Kamis, 10 Januari 2013
Sejarah Asuransi Kesehatan di Dunia
Sejak 1.000 tahun Sebelum Masehi masyarakat kuno telah mengenal prinsip dasar asuransi—yaitu yang dikenal dengan istilah “Hukum Laut”. Dalam konsep hukum laut di Sejarah Askes
jaman kuno, perahu-perahu mengalami kesulitasn mendarat akibat malam yang gelap
gulita. Untuk mengatasi hal itu disepakati mengupayakan penerangan dengan cara
melemparkan sesuatu kelaut, sehingga laut menjadi terang dan hasilnya dapat dinikmasti
para nelayan. Karena penerangan yang dihasilkan oleh upaya itu dinikmati bersama oleh
para nelayan, maka disepakati untukn menanggung bersama upaya itu. Dengan kata lain
“Segala yang dikorbankan untuk manfaat bersama harus dipikul (kontribusi) secara
bersama-sama”. Hukum kuno tersebut menjadi dasar dari prinsip asuransi, bukan hanya
asuransi kesehatan, tetapi semua asuransi “a common contribution for the common good”
(HIAA, 1994)
1. Di kalangan masyarakat China kuno juga sudah dikenal konsep asuransi yaitu
masyarakat memberikan dana secara rutin kepada sinshe tanpa memperhatikan apakah
mereka sakit atau tidak. Ketika salah seorang anggota keluarga masyarakat sakit, mereka
membawa si sakit ke shinse tanpa membayar lagi. Di Timur Tengah, konsep asuransi
juga sudah berkembang sejak jaman kuno yang tumbuh di kalangan pedagang yang
berbisnis lintas daerah (kini lintas negara). Berdagang di gurun pasir luas dari Yaman di
Selatan sampai Suriah di Utara atau dari Libia di Barat sampai Iran di Timur, mempunyai
risiko kehilangan arah karena luasnya gurun pasir. Untuk menghindari beban ekonomi
para keluarga kafilah yang berdagang jauh tersebut, para kafilah bersepakat
mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk memberikan santunan kepada anggota
keluarga kafilah yang hilang atau meninggal dalam perjalanan bisnisnya.
Asuransi modern berkembang luas di Eropa pada pertengahan abad ke 19 pasca
revolusi industri. Masa itu tumbuh harapan kehidupan baru yang baik, namun disisi lain
terjadi peningkatan risiko dalam kehidupan rumah tangga. Kehidupan tradisional
berbasis pertanian lebih menjanjikan kestabilan dan kepastian pendapatan jangka panjang
dibandingkan dengan kehidupan industri. Ketidakpastian itu memicu tumbuhnya
perkumpulan (asosiasi, societies, club, dan sebagainya) yang bertujuan menanggung
bersama berbagai risiko yang menimpa anggota suatu kelompok akibat industrialisasi
tersebut. Perkumpulan itu kemudian berkembang pesat di beberapa negara, seperti
Jerman, Denmark, Swedia, Norwegia, Swiss, dan Belanda, ditandai dengan pembentukan
berbagai klub yang melakukan upaya bersama untuk menghadapi anggota perkumpulan
yang menderita sakit, sehingga perkumpulan itu disebut sick clubs, mutual benefit funds, Sejarah Askes
cooperatives, atau societies. Di Inggris dikenal Friendly Societies dan Saturday Funds
yaitu asosiasi para pedagang untuk mengatasi berbagai risiko dalam menjalankan
usahanya.
Dilihat dari keanggotaan dan bentuk perkumpulannya, dikenal beberapa variasi
kelompok atau perkumpulan seperti serikat pekerja usaha dagang, industri kecil, pekerja
di berbagai sektor, pengrajin, pengusaha (waktu itu masih kecil atau menengah), dokter
secara perorangan, asosiasi dokter, kelompok keagamaan, dan perusahaan asuransi. Jenis
asuransi yang umum di abad ke-19 adalah mutual aid societies yaitu bentuk gotongroyong informal yang mengumpulkan iuran dari para anggota perkumpulan dan
menjanjikan memberikan uang tunai (cash benefit) ketika anggota yang mengalami cacat
(hilang kemampuan/disable) yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit, sehingga
anggota itu tidak mampu berdagang atau bekerja lagi.
Konsep asuransi sosial, yang bersifat wajib karena diatur oleh pemerintah atau
penguasa, mulai berkembang di Eropa pada tahun 1883 ketika Kanselir Otto von
Bismarck mewajibkan seluruh pekerja untuk bergabung dalam Dana Sakit (sicknes fund,
zieken fond). Bismarck berpendapat penduduk harus mendapatkan haknya pada masamasa sulit seperti ketika jatuh sakit. Hak tersebut diatur melalui suatu mekanisme khusus
yang berasal dari kontribusinya sendiri, bukan sumbangan orang.. Negara harus
menjamin agar hak tersebut terpenuhi dengan cara mewajibkan pekerja membayar iuran
untuk dirinya sendiri. Sebagai konsekuensinya, ketika orang mengalami kegagalan
mendapatkan upah akibat sakit, orang tersebut berhak mendapatkan penggantian
kehilangan upah tersebut. Jadi manfaat yang diberikan bukan biaya pengobatan atau
perawatan, akan tetapi pengganti upah yang hilang karena tidak mampu bekerja (tuna
karya sementara) akibat suatu penyakit. Pada awalnya, kewajiban ini hanya dikenakan
kepada pekerja kelas atas (white collar), kemudian diperluas hingga pekerja, kasar,
pelajar, mahasiswa, dan petani. Seperti juga yang terjadi di berbagai belahan dunia,
penghimpunan dana secara tradisional yang bersifat sukarela oleh friendly societies -
semacam upaya dana sehat atau koperasi di Indonesia- tidak bisa berkembang secara
optimal.
Jerman, tradisi ekonominya berkembang melalui pembentukan kelompok usaha
yang terdiri atas pedagang, pengusaha kecil dan pengrajin (guilds), menerapkan sistem Sejarah Askes
asuransi kesehatan wajib menggunakan pendekatan tradisi tersebut. Oleh karenanya
sistem asuransi wajib (asuransi sosial) ini dikembangkan untuk tiap kelompok kerja atau
di lingkungan suatu usaha/perusahaan. Ada tiga kunci kebijakan Jerman di akhir abad ke
19 tersebut, yaitu setiap pekerja wajib mengikuti program dana sakit, dana yang
terkumpul dikelola sendiri oleh kelompoknya dan sumber dana berasal dari pekerja itu
sendiri, bukan dari pemerintah (Stierle, 1998)
2. Model asuransi sosial inilah yang
kemudian berkembang dan menjadi dasar penyelenggaraan asuransi/jaminan sosial
(social security) di seluruh dunia dengan berbagai variasi penyelenggaraan.
Pada pertengahan abad ke 19 (tahun 1851), di Amerika, tepatnya di San
Francisco terbentuk voluntary mutual protection associations seperti La societe
Francaise de Beienfaisance Mutuelle. Asosiasi ini selanjutnya mendirikan rumah sakit di
tahun 1852 untuk melayani perawatan bagi anggotanya. Sejak tahun 1875, establishment
funds (Dana Bersama) di Amerika mulai banyak terbentuk. Dana bersama tersebut
merupakan mutual benefit associations, semacam serikat pekerja, dari suatu firma
(employer) yang dapat berbentuk perusahaan atau bentuk badan hukum lainnya.
Umumnya dana yang terkumpul berasal dari para karyawan, hanya sedikit Dana Bersama
yang ikut dibiayai oleh majikan. Manfaat yang diberikan Dana Bersama umumnya
diberikan sebagai dana kematian dan disabilitas dalam jumlah yang relatif kecil. Di akhir
abad ke 19, gerakan penghimpunan Dana Bersama ini dinilai tidak memadai karena
terbatasnya jumlah peserta yang memenuhi syarat ikut serta karena sifat kepesertaan
yang sepenuhnya sukarela. Hambatan lain adalah iuran yang rendah sehingga dana yang
terkumpul tidak mencukupi untuk membayar santunan yang dijanjikan. Ketidakcukupan
peserta dan dana ini merupakan fenomena umum yang sampai sekarang terjadi di banyak
negara berkembang. Akibatnya peserta tidak merasakan manfaat bergabung kedalam
Dana Bersama dan memilih berhenti, sehingga jumlah peserta yang sudah sedikit
semakin sedikit akibat berkurangnya jumlah peserta yang tetap bergabung.
Sampai tahun 1917, asuransi disabilitas pendapatan (disability income) ini yang
membayar manfaat ketika peserta sakit, yang bukan karena kecelakaan kerja atau
penyakit akibat pekerjaan—yang dijamin oleh pemerintah melalui UU Kecelakaan Kerja
tahun 1908, merupakan satu-satunya jenis asuransi kesehatan yang ditawarkan
perusahaan asuransi. Pasar asuransi kesehatan penggantian upah ini tidak mengalami Sejarah Askes
perubahan berarti di Amerika sampai 40 tahun kemudian. Di tahun 1940an, empat negara
bagian Amerika (Rhode Island—1942, California—1946, New Jersy—1948, dan New
York—1949) mewajibkan asuransi disabilitas pendapatan jangka pendek (short term
disability income insurance) di negara bagian tersebut.
Jaminan sosial (social security) yang kini dikenal di dunia dan mencakup salah
satu program asuransi kesehatan sosial dikembangkan di Amerika di tahun 1935 setelah
terjadi krisis ekonomi besar (great depression) di tahun 1932. Akan tetapi pada waktu
pertama kali undang-undang jaminan sosial diundangkan tahun 1935, program asuransi
kesehatan belum masuk dalam sistem jaminan sosial Amerika. Program yang masuk
lebih dahulu adalah jaminan hari tua dan disabilitas yang dikenal dengan OASDI (old
age, survivor benefit, and disability income). Baru pada pada tahun 1965 Amerika
menambahkan program jaminan kesehatan yang terdiri atas Medicare (asuransi kesehatan
wajib bagi penduduk lanjut usia atau lansia, penderita cacat dan penderita gagal ginjal)
dan Medicaid (program bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam jaminan kesehatan
bagi penduduk miskin). Setelah tahun 1965, program jaminan sosial Amerika dikenal
dengan OASDHI (old age, survivor benefit, disability, and Health Insurance). Seluruh
program jaminan sosial tersebut dikelola oleh pemerintah federal (pusat) bukan oleh
pemerintah bagian.
Namun demikian, dalam hal asuransi kesehatan komersial, pemerintah Amerika
menyerahkan pengaturannya kepada negara bagian. Asuransi kesehatan komersial
berkembang pesat pasca terjadinya krisis besar di Amerika.
sumber : http://staff.ui.ac.id/internal/140163956/material/Bab_I_Sejarah_Asuransi_Kesehatanedited.pdf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar