Selasa, 16 Oktober 2012

Klasifikasi Resiko

klasifikasi resiko sebagai berikut:
 1. Speculative Risks (Risiko Spekulatif)Risiko spekulatif adalah risiko yang memberikan kemungkinan untung (gain) atau rugi (loss) atau tidak untung dan tidak rugi (break even). Risiko Spekulatif disebut juga risiko dinamis (dynamic risk).
Contoh: - Risiko dalam dunia perdagangan (kemungkinan untung atau rugi)

 2. Pure Risks (Risiko murni) Risiko yang hanya mempunyai satu akibat yaitu kerugian. Sehingga tidak ada orang yang akan menarik keuntungan dari risiko ini.
 Contoh: - Kebakaran

 3. Fundamental Risk- (Risiko fundamental) Risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak menyangkut seseorang). dimana kerugian yang timbul dari risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seorang individu melainkan menimpa banyak orang. Contoh :  Gempa bumi ,perang ,Inflasi , dll Risiko yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari :
 a. Sifat masyarakat dimana kita hidup.
 b. Dari peristiwa-peristiwa phisik tertentu yang terjadi diluar kendali manusia.

 4. Particular Risks (Risiko khusus) Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peristiwaperistiwa individual dan akibatnya terbatas. Contoh: - Pencurian

 5. Perubahan Klasifikasi Risiko Perubahan klasifikasi risiko dapat terjadi apabila penyebab terjadinya risiko dan akibat dari risiko berubah atau dapat pula disebabkan adanya cara pandang seseorang terhadap risiko tersebut. Contoh: Dulu pengangguran dianggap sebagai kemalasan atau kurangnya ketrampilan seseorang sehingga diklasifikasikan sebagai Particular Risks. Tetapi kini orang cenderung memandang pengangguran sebagai gejala yang umum, yang diakibatkan kegagalan pemakaian sistem ekonomi, oleh karena itu pengangguran dipandang sebagai Fundamental Risks.

 6. Guna Klasifikasi Risiko Klasifikasi risiko berguna dalam rangka menetapkan apakah suatu risiko dapat diasuransikan atau tidak dan untuk menentukian apakah suatu risiko lebih tepat ditangani oleh pemerintah atau diserahkan kepada lembaga asuransi komersial.

 7. Risiko yang dapat diasuransikan dan risiko yang tidak dapat diasuransikan Risiko spekulaif tidak dapat diasuransikan karena pada risiko ini terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan. Risiko murni dapat diasuransikan karena hanya mempunyai satu kemungkinan yaitu mendatangkan kerugian, tetapi berdasarkan pertimbangan secara yuridis maupun komersial tidak semua risiko murni dapat diasuransikan. Risiko fundamental; biasanya asuransinya dikelola oleh pemerintah, hal ini dikarenakan akibat dari risiko ini dalam jumlah dan area yang luas.

Jenis-jenis Resiko

Jenis-jenis risiko dapat digolongkan menjadi dua kategori, yakni: 1. risiko dalam perjanjian sepihak. Risiko dalam perjanjiaii sepihak diatur dalam Pasal 1237 KUH Perdata, yakni risiko ditanggung oleh kreditur. 2. Risiko dalam perjanjian timbal balik Risiko dalam perjanjian timbal balik terbagi menjadi tiga kategori, yakni risiko dalam jual beli, risiko dalam tukar-menukar, dan risiko dalam sewa menyewa. a. Risiko dalam jual beli diatur dalam Pasal 1460 KUH Perdata, yakni risiko yang ditanggung oleh pembeli. b. Risiko dalam tukar menukar diatur dalam Pasal 1545 KUH Perdata, yakni risiko yang ditanggung oleh pemilik barang. c. Risiko dalam sewa menyewa, diatur dalam Pasal 1553, yakni risiko yang ditanggung oleh pemilik barang.

Pengertian Resiko

Resiko Menurut Beberapa beberapa Ahli: 1. Arthur Williams dan Richard, M. H. Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu. 2. Abas Salim Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss). 3. Soekarto Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa. 4. Herman Darmawi Resiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan. 5. Prof Dr.Ir. Soemarno,M.S. Suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi disebut resiko. 6. Sri Redjeki Hartono Resiko adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian. 7. Subekti Resiko kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena sutau kejadian di luar kesalahan salah satu pihak. 8. Ahli Statistik Resiko adalah derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata. 9. Vaughan Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian). Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada. Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian). Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif. Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian). Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut. 10. Kamus Besar Bahasa Indonesia Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan. 11. Isto Resiko adalah bahaya yang dapat terjadiakibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang.